Tugas mata kuliah : Wawasan Bimbingan dan Konseling
oleh : M. Andi Setiawan, Agus Supriyanto
Dosen Pengampu : Dr. Imam Tadjri, M. Pd
Menyusun Skripsi menjadi lebih mudah, klik link dibawah ini
Skripsi Buat Kamu
Menyusun Skripsi menjadi lebih mudah, klik link dibawah ini
Skripsi Buat Kamu
oleh : M. Andi Setiawan, Agus Supriyanto
Dosen Pengampu : Dr. Imam Tadjri, M. Pd
Prodi : Bimbingan dan Konseling
Program : Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
1.1
Latar
Belakang
Profesi bimbingan dan konseling merupakan profesi yang
unik dan khas karena berbeda dengan profesi yang lain. Sebuah profesi dikatakan berbeda bila memiliki pengetahuan tertentu, program pelatihan yang diakui,
organisasi sejawat yang profesional, dan adanya lisensi, kode etik, pengakuan legal, dan
standar-standar kepakaran lainnya. Konseling memenuhi seluruh standar
untuk profesi dan unik, namun sekaligus terkait dengan kesehatan mental lainnya berdasarkan penekanan dan sejarahnya.
Konseling menekankan
pertumbuhan dimana konselor bekerja secara perorangan, kelompok, maupun klasikal.
Bimbingan dan Konseling di
Indonesia maupun di dunia tidak dengan begitu saja menjadi profesi yang lengkap. Bimbingan dan Konseling telah mengalami perkembangan selama bertahun-tahun dari
disiplin yang sangat beragam, termasuk pada antropologi, pendidikan, etika,
sejarah, hukum, ilmu pengobatan medis, filsafat, psikologi dan sosiologi. Bimbingan dan Konseling
dilaksanakan secara formal, non formal, ataupun informal. Pelaksana Bimbingan dan Konseling
disebut sebagai konselor. Dalam bimbingan dan konseling di Indonesia
dilaksanakan dalam bentuk bidang, layanan, kegiatan pendukung, dan format
layanan yang tersusun dengan pola 17+.
Konseling sebagai profesi penolong (helping profession)
adalah konsep yang melandasi peran dan fungsi konselor di masyarakat dewasa ini.
Profesi penolong adalah profesi yang anggota-anggotanya dilatih khusus dan
memiliki lisensi atau sertivikat untuk sebuah layanan unik dan dibutuhkan
masyarakat sebagai penyedia profesional satu-satunya untuk layanan unik dan
dibutuhkan yang mereka tawarkan (Gibson and Michell, 2010:43). Dari opini
tersebut, dapat diketahui bahwa bimbingan dan konseling adalah sebuah profesi
penolong. Tetapi profesi penolong di Indonesia ini bukan hanya Bimbingan dan
Konseling, tetapi juga kedokteran, guru, psikolog, pekerja sosial, hukum,
jaksa, dan sebagainya.
Sejalan dengan dinamika kehidupan, kebutuhan akan bimbingan
dan konseling tidak hanya dirasakan pada lingkungan persekolahan. Saat ini
sedang dikembangkan pula pelayanan bimbingan dan konseling dalam setting yang
lebih luas, seperti dalam pra nikah, pernikahan, keluarga, keagamaan, karir, perusahaan,
lansia, bisnis dan masyarakat luas lainnya, yang kesemuanya itu membawa
konsekuensi tersendiri bagi untuk kepentingan tersebut.
Dalam makalah ini kami paparkan bimbingan konseling dalam
lingkungan masyarakat. Sebagaimana telah disinggung di atas, tentang perluasan
kawasan bimbingan dan konseling yang mencakup kehidupan yang lebih luas. Saat
ini sedang dikembangkan bidang baru yaitu bidang pelayanan kehidupan di
masyarakat untuk membantu individu dalam mencari dan menetapkan serta mengambil
keputusan berkenaan dengan rencana kehidupan yang dijalaninya.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka makalah ini akan membahas tentang “Bimbingan
dan Konseling di Masyarakat” yang membahas beberapa hal, yaitu:
1.
Bagaimana
bimbingan dan konseling di dalam pernikahan dan keluarga?
2.
Bagaimana
bimbingan dan konseling di dalam keagamaan?
3.
Bagaimana
bimbingan dan konseling untuk lanjut usia?
4.
Bagaimana
bimbingan dan konseling di dalam lingkungan pekerjaan?
5.
Bagaimana
implikasi bimbingan dan konseling di dalam masyarakat Indonesia?
1.3
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas maka dapat ditentukan beberapa tujuan dari makalah ini
yaitu sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui bimbingan dan konseling di dalam pernikahan dan
keluarga.
2.
Untuk mengetahui bimbingan dan konseling di dalam keagamaan.
3.
Untuk mengetahui bimbingan dan konseling untuk lanjut usia.
4.
Untuk mengetahui bimbingan dan konseling di dalam lingkungan
pekerjaan.
5.
Untuk mengetahui
implikasi bimbingan dan konseling di dalam masyarakat.
1.4
Manfaat
1.
Manfaat teoritis
Berguna
sebagai sumbangan pemikiran dalam perencanaan program pendidikan yang berbasis
Bimbingan dan Konseling yang komprehensif di masyarakat.
2.
Manfaat Praktis
Sebagai
bahan informasi bagi pengembangan program pendidikan yang berbasis Bimbingan
dan Konseling yang komprehensif di masyarakat sesuai yang telah direncanakan.
Menyusun Skripsi menjadi lebih mudah, klik link dibawah ini
Skripsi Buat Kamu
BAB 2
BIMBINGAN DAN KONSELING
DI MASYARAKAT
Sejalan dengan dinamika kehidupan,
kebutuhan akan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada lingkungan
persekolahan. Saat ini sedang dikembangkan pula pelayanan bimbingan dan
konseling dalam setting yang lebih luas, seperti dalam pra nikah, pernikahan, keluarga,
keagamaan, lingkungan pekerjaan, lanjut usia, dan masyarakat luas lainnya, yang
kesemuanya itu membawa konsekuensi tersendiri untuk kepentingan tersebut.
Bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan masyarakat karena populasi yang
beragam dan sejumlah tipe serta ciri problem manusia yang makin meluas.
Dengan populasi yang beragam maka ciri problem manusia pun
meluas. Oleh karena itu, diperlukan konselor sebagai profesi penolong (helping profession). Konselor diharapkan dapat
membantu problema-problema masyarakat saat yang makin meluas sehingga dapat
membantu masyarakat untuk mengembangkan potensi masyarakat mandiri. Dengan
berkaca dari hal tersebut, maka diperlukan konselor dalam bidang bimbingan dan
konseling pernikahan dan keluarga, keagamaan, lingkungan pekerjaan, serta pula
untuk lanjut usia.
2.1
Bimbingan
dan Konseling Pernikahan dan Keluarga
Pernikahan dan keluarga merupakan
rentetan alur dimana sebelum memasuki area keluarga, maka adanya pasangan
laki-laki dan perempuan sebagai calon mempelai laki-laki atau perempuan
melakukan tahap penyesuaian diri. Tahap ini disebut tahap pra nikah. Sebelum
adanya keluarga diawali dengan pra nikah, kemudian masuk pada area pernikahan
baru terbentuknya keluarga kecil yang terdiri dari suami dan istri. Dalam keluarga
kecil akan lahirnya anak dalam keluarga melengkapi keluarga tersebut.
Akan
tetapi harapan dari pernikahan saat memasuki area keluarga tidak selalu seperti
yang diharapkan. Harapan saat pernikahan dengan adanya problem saat berkeluarga
dapat berdampak pada perceraian. Contohnya Indonesia yang memiliki angka
perceraian dari pernikahan yang cukup mengejutkan. Menurut data pada tahun 2010 dari Dirjen Bimas
Islam Kementerian Agama RI, yaitu dari 2 juta orang nikah setiap
tahun se-Indonesia, maka ada 285.184 perkara yang berakhir
dengan percerain per tahun se-Indonesia. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak 5 tahun terakhir.
Adapun penyebab dari persoalan ini disebabkan banyak hal, mulai dari selingkuh,
ketidak harmonisan, sampai karena persoalan ekonomi. Dari hal tersebut,
mengindikasikan bahwa pertengkaran dan perceraian semakin meningkat.
Menurut Gibson and Mitchell (2011:178),
menyatakan bahwa stress terbesar yang muncul selama proses perceraian dialami
anak, dan penyesuaian semua pihak sesudahnya harus bisa terdokumentasikan
dengan baik hingga mencangkup sejumlah problem seperti perasaan gagal yang
sering menyertai perceraian, dan juga emosi-emosi negatif lain seperti marah,
menyesal, atau depresi. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa hasil dari
perceraian saat proses ataupun setelah terjadi perceraian adalah
masalah-masalah yang dialami anak. Anak akan tinggal dengan salah satu orang
tua kemudian menimbulkan tekanan bagi dirinya untuk menyesuiakan diri. Masalah
semakin kronis jika anak pada tahap stress dan mengucilkan diri dari masyarakat
dan lingkungannya.
Dari keterangan tersebut diperlukannya bimbingan
dan konseling di dalam pernikahan dan keluarga dengan konselor sebagai
pelaksanya agar hal-hal tersebut dapat diatasi ataupun mencegah problem-problem
yang muncul dalam lingkungan pernikahan maupun keluarga. Akan tetapi, bantuan
konseling yang efektif bagi keluarga dan pasangan di masyarakat yang kompleks
dan penuh tantangan sehingga dirasa sulit.
Di Amerika, pusat bantuan pernikahan dan keluarga
berdiri sejak tahun 1930-an. Dalam beberapa dekade belakangan terapi pernikahan
dan keluarga muncul sebagai salah satu bidang konseling. Adapun Asosiation of Marriage and Family Counselors
(IAMFC) merupakan bagian dari American
Counseling Association untuk
mewadahi konselor untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan dalam
pernikahan dan keluarga.
Dari penjelasan tersebut akan ada 2 hal yang
perlu dibahas yaitu bimbingan dan konseling di dalam pernikahan dan keluarga.
2.1.1
Bimbingan dan konseling pernikahan
Menurut
Undang-undang No.1 Tahun 1974 mengenai perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan
ialah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai
suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan
kekal bedasarkan Ketuhanan diketahui bahwa dalam perkawinan adanya ikatan lahir
batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Kedua ikatan yang
harus dilaksanakan adalah ikatan lahir maupun batin yang dituntut oleh
keduanya. Bila tidak ada salah satu dari keduanya, maka akan menimbukan
persoalan dalam kehidupan pasangan tersebut. Persoalan-persoalan yang timbul dapat
mempengaruhi hasil penikahan tersebut sehingga dapat berujung pada perceraian.
Oleh
karena perlu adanya profesi penolong yaitu profesi bimbingan dan konseling.
Perlunya bimbingan dan konseling dalam pernikahan disebabkan adanya latar
belakang yang ada. Menurut Walgito (2004:7-9), ada beberapa hal yang melatar
belakangi mengapa diperlukan bimbingan dan konseling perkawinan, yaitu:
a.
Masalah Perbedaan
Individual
Masing-masing
individu berbeda satu dengan yang lain. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa
tiap individu akan memiliki perbedaan sifat dalam segi fisiologi maupun
psikologik. Masing-masing individu memiliki perasaan yang berbeda dengan
individu lain. Dengan hal tersebut dapat dikatakan bahwa masing-masing individu
mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya. Ada masalah yang diselesaikan dengan cepat, lambat, ataupun tidak
dapat diselesaikan. Masalah yang tidak dapat diselesaikan sendiri, maka perlu
bantuan orang lain yaitu konselor.
b.
Masalah Kebutuhan
Individu
Tiap
manusia memiliki kebutuhan tertentu, kebutuhan merupakan pendorong timbulnya
tingkah laku untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu yang individu harapkan.
Terkait hal diatas dapat diketahui bahwa perkawinan merupaka usaha untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam individu tersebut.
c.
Masalah Perkembangan
Individu
Indivudu
merupakan makhluk yang berkembang dari masa ke masa, dimana individu mengalami
perubahan-perubahan dan perkembangan. Dalam perkembangan ini adakalanya
individu mengalami kesulitan-kesulitan dan dengan adanya hal itu
diperlukanya konseling.
d.
Masalah Latar Belakang
Sosio-Kultural
Perkembangan
individu menimbulkan banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat, dan perubahan
tersebut akan mempengaruhi individu sebagai anggota masyarakat. Sesuai
perkembangan zaman dimana individu dihadapkan pada perubahan-perubahan sehingga
keadaan itu menimbulkan berbagai macam tantangan dan tuntutan terhadap
kebutuhan individu.
Dengan
adanya bimbingan dan konseling, individu diharapkan dapat menyesuaikan diri
dengan baik terhadap dirinya sendiri maupun lingkungannya. Terkait dengan
sebelum pernikahan ataupun dalam pernikahan, individu dapat memahami posisi
yang akan dicapai setelah pernikahan sehingga dapat menyesuiakan diri dengan
problema-problema yang ada sehingga dapat mencegah problema-problema yang akan
muncul.
2.1.2
Konseling
keluarga
Menurut
Pujosuwarno (1994:11), menyatakan bahwa keluarga adalah suatu ikatan
persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan
jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang
sudah sendirian atau tanpa anak-anak baik anaknya sendiri atau adopsi, dan
tinggal dalam sebuah rumah tangga. Dari penjelasan ini dapat dibuat unsur-unsur
didalamnya yaitu:
a.
Keluarga merupakan
perserikatan hidup anta manusia yang paling dasar dan kecil.
b.
Perserikatan itu paling
sedikit terdiri dari dua orang dewasa yang berlainan jenis kelamin.
c.
Perserikatan itu
berdasar atas ikatan darah, perkawinan, dan atau adopsi.
d.
Adakalanya keluarga
hanya terdiri dari seorang laki-laki saja atau perempuan saja dengan atau tanpa
anak-anak.
Adapun
dari keluarga akan memiliki fungsi-fungsi dalam keluarga. Keluarga akan
tentram, damai dan sejahtera jika fungsi-fungsi di dalam keluarga berjalan
dengan baik. Tetapi jika fungsi-fungsi di dalam keluarga tidak dapat
dilaksanakan oleh anggota keluarga dengan baik, makan akan menimbulkan
problema-problema di dalam keluarga. Berikut merupakan fungsi-fungsi keluarga
menurut Pujaswarno (1994:13) yaitu:
a.
Fungsi pengaturan
seksual
b.
Fungsi reproduksi
c.
Fungsi perlindungan dan
pemeliharaan
d.
Fungsi pendidikan
e.
Fungsi sosialisasi
f.
Fungsi afeksi dan
rekreasi
g.
Fungsi ekonomi
h.
Fungsi status sosial
Fungsi-fungsi
didalam keluarga tersebut harus dijalankan oleh seluruh anggota keluarga agar
tidak menimbulkan masalah didalam keluarga. Sesuai dengan Undang-undang
Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 BAB IV pasal 30 menyebutkan bahwa “Suami-istri
memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi
dasar susuna masyarakat”. Artinya bahwa didalam keluarga, suami dan istri
memiliki suatu kewajiban yang luhur. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan oleh
suami dan istri. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksankan akan menimbulkan
masalah yang dapat meluas dan bisa menimbulkan perceraian yang berdampak pada
anak. Selain itu, pada pasal 31 juga adanya hak yang diperoleh dari sumai atau
istri, yaitu:
a.
Hak dan kedudukan istri
adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan
pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
b.
Masing-masing pihak
berhak untuk melakukan perbuatan hukum.
c.
Suami adalah kepala
keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga.
Dengan
adanya aturan tentang perkawinan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, maka
telah diatur hak dan kewajiban dari suami dan istri yang diharapkan menjadi
keluarga bahagia. Keluarga yang bahagia akan meminimalkan masalah-masalah yang
akan timbul. Jika dalam keluarga tidak ada kebahagiaan, maka akan menimbulkan
persoalan-persoalan dari suami, istri, atau dari anak-anaknya dari tingkat ringan,
sedang maupun berat yang serius dan mengganggu kehidupan manusia didalam
keluarga maupun di luar keluarga. Jika problema tersebut tidak terselesaikan
akan tertekan jiwanya. Jika tekanan jiwa secara terus menerus makan akan
menimbulkan gangguan jiwa. Jika terus menerus terbiarkan maka akan menimbulkan
sakit jika dan bukan lagi menjadi sasaran bimbingan dan konseling.
Oleh
karena itu, bimbingan dan konseling diperlukan yang bertugas membantu seseorang
dalam mencegah datangnya problem (usaha preventive/
pencegahan), mempertahankan agar seseorang tetap pada keadaan yang telah
sedemikian baik (usaha preventive/
pencegahan) dan membantu seseorang dalam menemukan dan memecahkan problema
(usaha currative/ pengobatan)
(Pujosuwarno, 1994:70).
Adapun
problem-problem keluarga menurut Pujosuwarno (1994:72) akibat dari tidak
berfungsinya keluarga yaitu Problem Seks, Problem Kesehatan, Problem Ekonomi, Problem
Pendidikan, Problem Pekerjaan, Problem Hubungan Intern dan Antar Keluarga.
Problema tersebut harus segera ditangani agar terselesaikan dan tidak
menimbulkan dapat yang lebih luar yang berujung pada perceraian. Dengan hal
tersebut, ada jenis-jenis konseling keluarga, yaitu:
a.
Diagnosis dan Konseling
Keluarga oleh Ackerman
Tekanan
teori ini pada kejadian yang sederhana dan kausal. Keluarga-keluarga yang
mengalami masalah memahami bahwa di dalam keluarga tersebut sedang ada
kekacauan. Sehingga diagnosis dan putusan dari pemecahan masalah harus
ditanggapi oleh seluruh anggota keluarga.
b.
Konseling Keluarga
secara bersama-sama oleh Sair
Pada
teori ini, dituntut agar suami dan istri hadir pada wawancara konseling di
pertemuan pertama sehingga akan diketahui kebutuhan-kebutuhan suami dan istri
dalam rangka menggali infromasi tentang masalah yang sedang dialami. Dalam
konseling ini, seluruh anggota keluarga harus berperan serta menyelesaikan
masalah dari suami, istri dan anak-anak. Konselor harus mampu mengerti dan
menerima kondisi keluarga tersebut terutama pada anak-anak.
c.
Konseling Keluarga
berdasarkan Triad
Triad
mengembangkan konseling keluarga berdasarkan hubungan antara 3 orang atau lebih
dalam keluarganya, yaitu:
1)
Antara anak – ibu –
anak
2)
Antara anak – ayah –
anak
3)
Antara ayah – anak –
ibu
Karena
adanya pertentangan dalam keluarga melibatkan 2 orang atau lebih, maka konselor
harus bisa menadi penengah.
d.
Konseling Kelompok
Keluarga oleh Bell
Bell
mementingkan konseling agar memfungsikan pentingnya hubungan dalam keluarga
sebagai cara untuk memperkuat hubungan sebagai suatu kelompok. Peningkatan
komunikasi keluarga sebagai cara yang paling baik untuk pemecahan masalah
keluarga dengan beberapa ajaran sebagai berikut:
1)
Sifat yang lebih
fleksibel
2)
Lebih terbuka
3)
Langsung
4)
Jelas dalam
berkomunikasi
5)
Disiplin
e.
Konseling Tingkah Laku
Keluarga oleh Liberman
Konseling
ini menekankan pada kesepakatan antara pribadi (konselor dan anggota keluarga)
untuk mengubah problema tingkah laku yang lebih sesuai. Tetapi perlu keuletan
dari konselor.
f.
Konseling Dampak Ganda
oleh Gregor
Konseling
ini dengan melihat terlebih dahulu gangguan atau krisis yang dialami pada masa
remajanya. Konseling ini melibatkan orang-orang yang ada hubungannya dengan
keluarga (saudara, tetangga, teman, dll). Proses pertemuan ini dengan pertemuan
antara konselor, klien, keluarganya dan orang-orang yang berkaitan kemudian diwawancara
dan diskusi bersama.
g.
Campur Tangan Jaringan
Sosial oleh Speck
Speck
menjelaskan bahwa keterlibatan seluruh anggota keluarga yang bermasalah yang
kira-kira berjumlah 40 orang. Kemudian salah satu diantara mereka dipih sebagai
pemimpin jaringan sosial yang memiliki kharisma, perasaan, peka terhadap
kelompok, empati, dan perasaan terhadap suasana hati kelompok. Sehingga
tercipta perasaan keatuan.
Dapat
simpulkan bahwa proses konseling keluarga berbeda dengan konseling individu.
Fokus dalam konseling keluarga adalah pada sistem keluarga yang melibatkan
seluruh amggota keluarga atau yang berkaitan. Oleh karena itu, tidak peduli
pada jumlah yang terlibat. Konselor keluarga cenderung mengkonsepkan pada
problema bedasarkan prespektif sistem. Intervensi dalam konseling keluarga
menekankan pada relasi dan komunikasi. Sehingga tercapai tujuan yang diinginkan
yaitu perubahan struktur keluarga dan memodifikasi perilaku anggota keluarga
sehingga menjadi pondasi kuat yang mandiri.
Adapula
permasalah yang timbul yaitu pola karier ganda (suami dan istri sama-sama
bekerja), pola orang tua tunggal, pengasuhan anak kepada babysister dan penitipan anak, pergaulan bebas sering disertai
kekerasan, dan penyalahgunaan obatm alkohol, dan geng.
Dengan
berbagai permasalahan yang timbul dalam pernikahan dan keluarga, diperlukan
konselor dalam bidang bimbingan dan konseling dan dapat bersaing dengan
psikolog, psikiater, pengacara, pendeta, dan pekerja sosial. Kegiatan konseling
pernikahan dan keluarga dapat dilakukan dalam format tatap muka, lisan atau
tertulis. Format tatapmuka dimaksudkan adanya pertemuan antara konselor dan
klien. Format lisan yaitu dengan adanya pemberian layanan secara klasikal di
kelurahan, RT, ataupun di sekolah dan perguruan tinggi sehingga tercapai
sasaran. Secara tertulis yaitu dengan buku-buku karya konselor yang pasti
berbeda dengan karya psikolog, pengacara, dan pekerja sosial yang berbeda
pandangan.
2.2
Bimbingan
dan Konseling Keagamaan
Agama menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Sehingga dapat diketahui bahwa agama adalah
kepercayaan manusia dalam menjalani hidup sesuai dengan aturan yang harus
dipatuhi dan larangan yang harus dijauhi. Agama menjadi pedoman hidup manusia
yang kekal. Artinya sepanjang waktu saat dirinya hidup di dunia maupun di
akhirat.
Kata "agama"
berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti "tradisi".
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal
dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti
"mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat
dirinya kepada Tuhan.
Di Indonesia ini memiliki beragam suka, ras,
budaya, dan agama. Salah satu ragamnya adalah agama. Agama pasti dimiliki umat
manusia sebagai kepercayaan untuk menjalani hidupnya. Akan tetapi di Indonesia
ini, ada penduduk yang juga tidak memiliki kepercayaan. Semua itu adalah ragam
hal yang dimiliki Indonesia.
Ada 5 agama yang di sah kan oleh pemerintah
Indonesia mengenai agama yang dianut. Agama yang disahkan adalah Islam,
Katolik, Kristen, Budha dan Hindu. Adapula agama yang berkembang di Indonesia
tetapi tidak sah yaitu konghucu dan sebagainya. Karena itu Indonesia disebut
sebagai negara multicultur.
Perbedaan agama di Indonesia juga berpengaruh
pada perbedaan masalah yang dialami oleh tiap manusia. Perbedaan agama juga
dapat menimbulkan masalah pula. Oleh karena itu perlu adanya konselor sebagai
profesi untuk membantu individu/ masyarakat mengembangkan potensi dan
memandirikanny. Dengan keanekaragaman agama membuat konseling juga memiliki
ragam. Ragam konseling dalam keagamaan yaitu:
2.2.1
Konseling
Islami
Islam memandang bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk Tuhan yang
diciptakan sebagai khalifah di muka bumi untuk mengabdi kepada-Nya. Dari
hal tersebut dapat dirumuskan bahwa tujuan dari bimbingan dan konseling Islami
adalah untuk meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran manusia tentang
eksistensinya sebagai makhluk dan khalifah Allah swt di muka bumi ini, sehingga
setiap aktifitas dan tingkah lakunya tidak keluar dari tujuan hidupnya, yakni
menyembah atau mengabdi kepada Allah swt.
Secara kodrati, manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk religius yang
memiliki keeksistensiannya dan hidup secara bersama-sama. Oleh karena itu,
dengan bimbingan dan konseling daimaksudkan agar manusia mampu memahami potensi-potensi insaniahnya, dimensi-dimensi kemanusiaanya, termasuk
memahami berbagai persoalan hidup dan mencari alternati pemecahannya. Dengan
pemahaman ajaran-ajaran Islam, secara preventif dapat mencegah manusia dari
berbagai bentuk perbuatan negatif yang dapat merugikanya dirinya maupun orang
lain.
Di era globalisasi ini, ditemukan banyak individu yang terbuai dengan
urusan dunia sehingga melahirkan sikap individualistik dan sifat-sifat negatif
semacamnya. Sikap dan perilaku yang demikian telah menyimpang dari perkembangan
fitrah manusia yang telah Allah berikan. Bahkan hal tersebut dapat menjauhkan
hubungan manusia sebagai hamba kepada Tuhannya meskipun hubungan sesama manusia
tetap berjalan dengan baik. Hal demikian dapat terjadi dikarenakan kekurang
perhatian pendidikan dan bimbingan yang diberikan sebelumnya terhadap hal
tersebut.
Dari penjelasan diatas bahwa konseling Islami adalah suatu usaha membantu
individu dalam menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang
dimilikinya, sehingga ia kembali menyadari peranannya sebagai khalifah dibumi
dan berfungsi untuk menyembah kepada Allah swt., sehingga akhirnya tercipta
kembali hubungan baik dengan Allah, manusia dan alam semesta.
Tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual. Berangkat dari kehidupan modern
dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan ekonomi yang
dialami oleh manusia, ternyata menimbulkan suasana kehidupan yang tidak
memberikan kebahagiaan batiniah dan hanya menimbulkan perasaan hampa.
Akhir-akhir ini sedang berkembang kecenderuangan manusia untuk menata kehidupan
yang berlandaskan pada nilai-nilai spiritual. Keadaan ini telah mendorong
perkembangan bimbingan dan konseling yang berlandaskan nilai spiritual dan
religi.
Dalam agama, terutama agama Islam, menempatkan manusia pada kedudukan yang
mulia. Manusia diberi jabatan oleh Allah sebagai khliafah di muka bumi dengan
keistemewaan-keistemewaan yang telah dibawanya sejak lahir (fitrah). Dan fitrah
tersebut tidak akan berkembang dengan tanpa adanya bimbingan dan pengajaran.
Dengan perjalanan perkembangan fitrah manusia, akan menghadapi berbagai
permasalaah. Dengan pendekatan agama, konselor akan dapat mengatasi masalah
yang dihadapi oleh klien. Karena agama mengatur segala aspek kehidupan manusia
untuk mewujudkan rasa tentram, damai dalam batin manusia dalam menuju
kebahagiaan yang hakiki.
Pendekatan Islami dalam bimbingan dan konseling dapat diakaitkan dengan
aspek-aspek psikologis yang meliputi pribadi, sikap, kecerdasan, perasaan dan
lain-lain yang berkaitan dengan klien dan konselor. Bagi pribadi muslim yang
berlandaskan tauhid, merupakan pribadi yang bekerja keras untuk melaksanakan
tugas suci yang telah Allah berikan dan percayakan kepadanya, yang mana baginya
merupakan suatu ibadah. Sehingga pada pelaksanaan bimbingan dan konseling, pribadi
muslim berprinsip pada hal-hal sebagaimana yang disampaikan oleh Nelly Nurmelly
dalam papernya peran agama dalam bimbingan konseling berikut ini:
a.
Selalu memiliki prinsip
landasan dan prinsip dasar yaitu hanya beriman kepada Allah swt.
b.
Memiliki prinsip kepercayaan,
yakni beriman kepada malaikat.
c.
Memiliki prinsip
kepemimpinan, yakni beriman kepada Nabi dan Rosul-Nya.
d.
Selalu memiliki prinsip
pembelajaran, yakni berprinsip pada Al-Quran.
e.
Memiliki prinsip masa depan,
yakni beriman kepada hari akhir.
f.
Memiliki prinsip keteraturan,
yakni beriman kepada ketentuan Allah.
Dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, agama telah
mengatur berbagai aspek kehidupan manusia untuk mewujudkan rasa damai dan
tentram bagi jiwa manusia dalam menuju kebahagiaan yang hakiki. Peranan agama
Islam dalam menghadapi kesehatan mental manusia adalah sebagaimana berikut:
a.
Ajaran Islam beserta seluruh
petunjuknya yang ada di dalamnya merupakan obat bagi jiwa atau penyembuh segala
penyakit hati yang terdapat dalam jiwa manusia.
b.
Ajaran Islam memberikan
bantuan kejiwaan kepada manusia dalam menghadapi cobaan dan mengatasi
kesulitan.
c.
Ajaran Islam memberikan rasa
aman dan tentram yang menimbulkan keimanan kepada allah dalam jiwa seorang
mukmin.
d.
Bagi seorang mukmin, ketenangan
jiwa, rasa aman dan ketentraman jiwa akan terealisasi dengan keimanannyakepada
Allah yang akan membekali harapan akan pertolongan, lindungan dan
penjagaan-Nya.
Teori-teori konseling dalam Islam adalah landasan yang benar dalam
melaksanakan proses bimbingan dan konseling agar dapat berlangsung dengan baik
dan menghasilkan perubahan-perubahan positif bagi klien mengenai cara dan
paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara
berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Konseling merupakan aktifitas untuk menciptakan perubahan-perubahan dan
perbaikan-perbaikan. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, ada perlunya dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling membutuhkan teknik-teknik yang
memadai. Berikut ini adalah beberapa teknik konseling sebagaimana yang telah
disampaikan oleh Hamdani Bakari (2002), yakni:
a.
Teknik
yang bersifat lahir
Teknik yang
bersifat lahir ini menggunakan alat yang dapat di lihat, di dengar atau
dirasakan oleh klien (anak didik) yaitu dengan menggunakan tangan atau
lisan antara lain:
b.
Teknik
yang Bersifat Batin
Teknik yng
hanya dilakukan dalam hati dengan do'a dan harapan namun tidak usaha dan upaya
yang keras secara konkrit, seperti dengan menggunakan potensi tangan dan lisan.
Oleh karena itulah Rosululloh bersabda "bahwa melakukan perbuatan dan
perubahan dalam hati saja merupakan selemah-lemahnya iman".
Teknik
konseling yang ideal adalah dengan kekuatan, keinginan dan usaha yang keras dan
sungguh-sungguh dan diwujudkan dengan nyata melalui perbuatan, baik dengan
tangan, maupun sikap yang lain. Tujuan utamanya adalah membimbing dan
mengantarkan individu (anak didik) kepada perbaikan dan perkembangan eksistensi
diri dan kehidupannya baik dengan Tuhannya, diri sendiri, lingkungan keluarga,
lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
2.2.2
Konseling
Pastoral
Pastoral Konseling adalah suatu interpersonal relationship,
suatu dialog (dan bukan monolog) yang terjadi antara pendeta dan konselinya,
yang bisa melibatkan, seluruh aspek kehidupan mereka masing-masing. Sebagai konselor, pendeta
tidak hadir sebagai pengkotbah di atas mimbar di dalam gereja pada konselinya
tetapi juga berhadapan muka dengan konselinya sebagai dua pribadi yang utuh,
yang masing- masing punya hak (dan kebebasan) untuk mengekspresikan dirinya.
Peran seorang konselor sebagai seorang hamba Tuhan membawakan
peran sebagai imam. Konselor menyadari bahwa satu-satunya kemungkinan adanya
percakapan konseling itu pada suasana yang ideal (condusive atmosphere) adalah
jika konseli betul-betul merasa diperlakukan sebagai satu subyek, pribadi yang
utuh yang persoalannya, perasaannya, cara berpikirnya bahkan segala sesuatu
yang ada padanya mempunyai nilai untuk dihargai. Adapula sikap merugikan dari
pihak konseli. Dalam hubungan interpersonal relationship, konselor mesti
menyadari adanya berbagai kemungkinan yang merugikan, ditimbulkan oleh sikap
konseli terhadap konselornya. Dalam hubungan "transference"
(pemindahan perasaan) dalam setiap interpersonal relationship (hubungan timbal
balik) antara dua pribadi. Kemudian dorongan yang merugikan dari dalam diri konselor sendiri.
Dalam interpersonal relationship itu, konselor sendiri mesti waspada terhadap
dorongan dan rangsangan, yang sering kali timbul justru dari dalam dirinya
sendiri, yang bisa menjadi penyebab kegagalan pelayanan konselingnya yaitu kebutuhan
untuk melakukan counter-transference.
Yang patut mendapat perhatian ialah, ternyata kebutuhan yang
merugikan ini sering kali bukan hanya sekedar ekspresi dari kebutuhan manusiawi
pada umumnya (kebutuhan akan pujian dan penghargaan), tetapi kebutuhan tidak
sehat dari kepribadian yang sakit yang sering kali disebut dengan istilah
'narcissism'.
Di Amerika terdapat bagian dalam American Counseling Association terdapat bagian-bagiannya. Salah satunya American Association of Pastoral Counseling
(AAPC) yang sebagai naungan bagi konselor yang beragama kristen dan katolik
dalam membantu klien atau masyarakat yang beragama kristen atau katolik yang
mengalami masalah. Para konselor akan disertivikasi dan akreditasi
program-program pelatihan untuk para konselor.
Dalam konseling pastoral juga menangani
masalah-masalah yang dialami seseorang atau masyarakat. Konseling pastoral di
Amerika sering dilakukan di tempat ibadah (gereja). Rumah ibadah menawarkan
konseling untuk problem-problem keluarga, pernikahan, pasangan, anak muda,
perawatan anak, dan manula (Gibson and Mitchell, 2011:180).
2.2.3
Bimbingan dan konseling dalam Agama Hindu
2.2.4
Bimbingan dan konseling dalam Agama Budha
2.3
Bimbingan
dan Konseling di Lingkungan Pekerjaan
Tenaga konselor dalam
konseling pekerjaan di Amerika dimulai pada tahun 1960-an. Konselor pekerjaan
menemban kewajiban konseling yang memenuhi standar minimum klasifikasi konselor
pekerjaan. Konselor pekerjaan dipersyaratkan untuk memiliki kemampuan dalam
memberikan tes kerja dan menginterpretasikan hasilnya didalam sistem kompensasi
untuk mereka yang masih belum bekerja.
Fokus
dari konselor pekerjaan adalah penempatan yang benar klien bekerja. Konselor
diharapkan dalam prosesnya melakukan konselingproblem pribadi dan membantu
mereka mengembangkan sikap, keterampilan, dan kemampuan yang tepat yang akan
membantu mereka lulus wawancara kerja. Dengan demikian para konselor terlibat
dalam pengumpulan data dari klien dalam pemberian dan penginterpretasikan
tes-tes standar.
Konselor
bernaung dalam wadah American Counseling
Association dalam divisi Asosiasi Konseling Pekerjaan Nasional sebagai
organisasi profesional. Adapun konselor pekerjaan harus memenuhi kualifikasi
peran dan fungsi konselor pekerjaan. Sehingga dari semua itu akan memiliki Kompetensi
Konseling Pekerjaan Nasional (Gibson dan Mitchel, 2011:172-174 dalam National
Employment Counseling Association (2001)) sebagai berikut:
1.
Keterampilan Konseling
2.
Keterampilan Asesmen
Individu dan Kelompok
3.
Konseling Kelompok
4.
Pengembangan dan
Penggunaan Informasi Terkai Pekerjaan
5.
Keterampilan Terkai
komputer
6.
Pengembangan Rencana
Pekerjaan, Pengimplementasian, dan Manajemen Kasus
7.
Keterampilan Penempatan
8.
Keterampilan Menjalin
Hubungan dengan Komunitas
9.
Manajemen Muatan-Kerja
dan Keterampilan Hubungan Intra-Lembaga
10.
Keterampilan
Pengembangan Profesi
11.
Isu-isu Etnis dan Hukum
2.4
Bimbingan
dan Konseling untuk Lanjut Usia
Menurut
Hurlock (1980:380), menyatakan bahwa usia tua adalah periode penutup dalam
rentang hidup seseorang, yaitu suatu periode
di mana seseorang telah “beranjak jauh” dari periode terahulu yang lebih
menyenangkan, atau beranjak dari waktu yang penuh manfaat. Artinya bahwa pada
masa usia lanjut, seseorang sering melihat ke masa lalunya dan menikmati hidup
di masa sekarang tanpa melihat hidup di masa depan. Seseorang cenderung pasrah
untuk masa depan karena berpikir sudah mengalami penurunan dalam hal fisik dan
menikmati hari demi hari.
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) memperkirakan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2011 telah
bertambah menjadi 241 juta jiwa lebih. Berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui
bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta
jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun. Jadi dapat
disimpulkan bahwa laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap
tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun
dengan usia di atas 60 tahun dan di bawah garis kemiskinan.
Pada lanjut usia di usia 60 tahun ke atas terdapat beberapa
masalah yang dialami. Masalah paling utama yang sering muncul adalah menurunnya
fungsi tubuh. Penurunan fungsi tubuh meliputi penglihatan, daya ingat, seksual,
dan kelenturan. Masalah yang berikutnya yaitu mengenai kesehatan seseorang.
Kesehatan pada usia lanjut adalah hal yang vital karena mempengaruhi psikologis
dari diri mereka sehingga menimbulkan masalah psikologis pula. Kemudian masalah
yang timbul dari lingkungan adalah hal yang perlu diperhatikan. Ketakutan pada
usia lanjuta adalah jika dikucilkan oleh lingkungan karena usia mereka yang
sudah tidak produktif lagi.
Pekerjaan adalah identitas terkuat untuk banyak orang saat
usia masih produktif. Pekerjaan juga menjadi pondasi yang kuat untuk membuat
visi dan misi dalam hidupnya. Ketika memasuki usia pensiun, maka bukan hanya
jadi diri seperti hilang, tetapi arah hidup dan relasi sosial juga menguap
(terasa hilang).
Dari semua masalah tersebut ada masalah yang paling pokok
yaitu kesepian. Saat usia muda sering disibukkan dengan rutinitas kerja
kemudian pada masa lanjut usia mereka menganggap bahwa hidup terasa hambar
karena kurang produktif. Sehingga kesepeian adalah problem utama yang dihadapi
banyak lansia, dan dari situ rasa kesepian menguatkan perasaan negatif lainnya
seperti tidak berharga, tidak berdaya, frustasi, tidak bermakna, dan
sebagainya. Dan problem krisis usia senja ini makin diperburuk jika mereka
mengalami nasib kehilangan orang-orang dikasihi seperti istri/ suami yang
meninggal, anak yang meninggal atau sibuk dengan hidup diluar kota,
teman-teman, tetangga, dan kerabat yang lainnya (Gibson and Mitchell,
2011:181).
Pada masa usia lanjut ini, mereka tidak ingin diabaikan.
Mereka sering menuntut pada pemerintah,
masyarakat atau konselor terhadap kebutuhannya. Tuntutan kebutuhan mereka
seperti pelayanan bagi usia mereka yang sering terabaikan dengan layanan lain.
Oleh karena itu, bimbingan dan konseling adalah salah satu
sosok tepat bagi usia lanjut. Layanan-layanan bimbingan dan konseling dengan
pendekatan-pendekatan yang tepat dapat membantu para lanjut usia untuk
memperoleh tujuan hidup mereka yang membuat mereka mandiri. Karena sering
terjadi masalah seperti stres, depresi, dan alkoholisme adalah simtom umum yang
dihadapi oleh para konselor gerontologi, dan untuk menanganinya, mereka harus
menggali akar problem dan menyembuhkan hatinya (Gibson and Mitchell, 2011:181).
Pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia adalah
proses penyuluhan sosial, bimbingan, konseling, bantuan, santunan dan perawatan
yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkelanjutan yang ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia atas dasar pendekatan pekerjaan
sosial. Bimbingan dan konseling dalam usia lanjut adalah pekerjaan sosial.
Pekerjaan sosial ini bisa dilakukan di panti jompo ataupun penyuluhan di
masyarakat seperti kelurahan atau tingkat RT dan RW.
Salah satu bentuk pendekatan dalam bimbingan dan konseling
pada usia lanjut usia yaitu pendekatan spiritual. Pendekatan ini cocok pada
usia lanjut usia agar mereka lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan dari
itu agar mereka dapat memaknai hidup secara lebih baik dan tidak berpikiran
negatif tentang diri mereka serta mencari ampunan atau ridho bagi Tuhan.
Dalam bimbingan
dan konseling lanjut usia memiliki sifat pelayanan. Sifat pelayanan bimbingan
dan konseling baik secara preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1.
Prefentif atau pencegahan, Pelayanan bimbingan
dan konseling yang diarahkan untuk pencegahan timbulnya masalah baru dan
meluasnya permasalahan lanjut usia, maka dilakukan melalui upaya pemberdayaan
keluarga, kesatuan kelompok–kelompok didalam masyarakat dan lembaga atau
organisasi yang peduli terhadap peningkatan kesejahteraan lanjut usia, seperti
keluarga terdekat, kelompok pengajian, kelompok arisan karang werdha, dan
panti.
2.
Kuratif atau penyembuhan, Pelayanan sosial lanjut
usia yang diarahkan untuk penyembuhan atas gangguan-gangguan yang dialami
lanjut usia, baik secara fisik, psikis maupun sosial.
3.
Rehabilitatif atau pemulian kembali, Proses
pemulihan kembali fungsi-fungsi sosial setelah individu mengalami berbagai
gangguan dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.
Prinsip
kesejahteraan bimbingan dan konseling juga mengacu pada prinsip kesejahteraan sosial
lanjut usia didasarkan pada resolusi PBB NO. 46/1991 tentang principles for
Older Person ( Prinsip-prinsip bagi lanjut usia) yang pada dasarnya berisi
himbauan tentang hak dan kewajiban lanjut usia yang meliputi kemandirian,
partisipasi, pelayanan, pemenuhan diri dan martabat yaitu :
1.
Memberikan pelayanan yang menjujung tinggi harkat
dan martabat lanjut usia.
2.
Melaksanakan, mewujutkan hak azasi lanjut usia.
3.
Memperoleh hak menentukan pilihan bagi dirinya
sendiri.
4.
Pelayanan didasarkan pada kebutuhan yang
sesungguhnya.
5.
Mengupayakan kehidupan lanjut usia lebih bermakna
bagi diri, keluarga dan masyarakat.
6.
Menjamin terlaksananya pelayanan bagi lanjut usia
yang disesuaikan dengan perkembangan pelayanan lanjut usia secara terus menerus
serta meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak.
7.
Memasyarakatkan informasi tentang aksesbilitas
bagi lanjut usia agar dapat memperoleh kemudahan dalam penggunaan sarana dan
prasarana serta perlindungan sosial dan hukum.
8.
Mengupayakan lanjut usia memperoleh kemudahan
dalam penggunaan sarana dan prasarana dalam kehidupan keluarga,serta
perlindungan sosial dan hokum.
9.
Memberikan kesempatan kepada lanjut usia untuk
menggunakan sarana pendidikan ,budaya spriritual dan rekreasi yang tersedia di
masyarakat.
10.
Memberikan kesempatan bekerja kepada lanjut usia
sesuai dengan minat dan kemampuan.
11.
Memberdayakan lembaga kesejahteraan sosial dalam
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan lanjut usia
dilingkungannya.
12.
Kusus untuk panti, menciptakan suasana kehidupan
yang bersifat kekeluargaan.
2.5
Implikasi
Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Tidak disangkal lagi
bahwa setiap lapangan kehidupan dan kegiatan manusia memerlukan bimbingan.
Termasuk dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan bermasyarakat. Oleh karena itu,
layanan bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan tidak hanya dalam dunia
pendidikan, tapi juga di masyarakat. Dengan adanya layanan bimbingan dan
konseling, dapat membantu masyarakat untuk menemukan jalan keluar dalam
masalahnya dan juga mengenali dan mengembangkan potensi dalam diri. Sehingga
hal ini sangat berpengaruh dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Indonesia.
Sesuai dengan esensi
Bimbingan dan Konseling dimana Esensi bimbingan dan konseling adalah
memandirikan individu, kemandirian adalah tujuan bimbingan dan konseling.
Perkembangan kemandirian terarah kepada
penemuan makna diri dan dunia, dan pemaknaan itu akan beragam sesuai dengan
persepsi manusia akan diri dan dunianya. Proses memaknai adalah proses
selektif, ditentukan melalui proses memilih, dank arena itu bangun kehidupan
dalam setiap manusia akan berbeda-beda (Kartadinata, 2007).
Bimbinagan dan
konseling di indenesia masih dititik beratkan di dalam pendidikan dan belum bisa
menyebar luas di kalangan masyarakat umum, namun bimbingan dan konseling dalam
masyarakat sudah mulai berkembang meskipun. Dimana di masyarakat sudah mulai
berkembang konseling religious. Untuk kalangan masyarakat muslim dikenal dengan
konseling islami dan pemeluk agama Kristen dengan konseling pastoral.
Perkembangan masyarakat aka berjalan dengan baik bila
diimbangi oleh perkembangan pribadi yang baik pula dan dengan adanya bimbingan
konseling di masyarakat maka memungkinkan terbentuknya pribadi yang bisa
berkembang dengan baik.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling di amerika berbeda
jauh dimana di setiap jenjang bidang layanan mendapat payung hokum yang kaut,
tetapi di Indonesia hanya masih beberapa asosiasi yang memayungi bimbingan
konseling dan yang menjadi induk payung hokum bimbingan dan konseling di
Indonesia adalah ABKIN.
Menyusun Skripsi menjadi lebih mudah, klik link dibawah ini
Skripsi Buat Kamu
BAB 3
PENUTUP
3.1
Simpulan
Konseling sebagai profesi penolong (helping profession)
adalah konsep yang melandasi peran dan fungsi konselor di masyarakat dewasa ini. Sejalan dengan dinamika kehidupan, kebutuhan akan bimbingan
dan konseling tidak hanya dirasakan pada lingkungan persekolahan. Saat ini
sedang dikembangkan pula pelayanan bimbingan dan konseling dalam setting yang
lebih luas, seperti dalam pra nikah, pernikahan, keluarga, keagamaan, karir,
perusahaan, lansia, bisnis dan masyarakat luas lainnya, yang kesemuanya itu
membawa konsekuensi tersendiri bagi untuk kepentingan tersebut. Bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan masyarakat karena
populasi yang beragam dan sejumlah tipe serta ciri problem manusia yang makin
meluas.
Dengan populasi yang beragam maka ciri problem manusia pun
meluas. Oleh karena itu, diperlukan konselor sebagai profesi penolong (helping profession). Konselor diharapkan dapat
membantu problema-problema masyarakat saat yang makin meluas sehingga dapat
membantu masyarakat untuk mengembangkan potensi masyarakat mandiri. Dengan
berkaca dari hal tersebut, maka diperlukan konselor dalam bidang bimbingan dan
konseling pernikahan dan keluarga, keagamaan, lingkungan pekerjaan, serta pula
untuk lanjut usia.
.
3.2
Saran
Dengan semakin berkembangnya bimbingan dan konseling maka diharapkan konselor dapat
meningkatkan kompetensinya untuk menunjang keprofesionalanya sehingga dalam
pelaksanaan bimbingan dapat berjalan dengan baik, dimana sekarang seakin
berkembagnya bimbingan dan konseling dengan kajian yang semakin luas maka
menuntut konselor untuk tetap belajar dan bisa berkembang sesuai dengan
perubahan zaman yang semakin modern.
DAFTAR PUSTAKA
Bakari, Hamdani. 2002. Konseling
dan Psikoterapi Islam. Fajar Pustaka. Yogyakarta
Gibson, Robert L dan Marianne H
Mitchell. 2011. Bimbingan dan Konseling.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
http://www.kadnet.info/web/index.php?option=com_content&view=article&id=2563:apa-itu-pastoral-konseling&catid=37:wawasan-perspective&Itemid=66
http://deewaiu258.blogspot.com/2012/03/masalah-dan-penyakit-yang-sering.html
Hurlock, Elizabeth B. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta:
Erlangga
Kartadinata, S.
2007. Seri Landasan dan Teori bimbingan
dan Konseling. Www.upi.edu.
Maisaroh, Siti. 2011. Bimbingan
dan Konseling Dalam Pendidikan Islam.http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2037794-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan/
Nurmelly, Mely. 2011. Peran
Agama Dalam Bimbingan dan Konseling. Widyaswara Muda bdk. Palembang.
Pujosuwarno, Sayekti. 1994. Bimbingan dan Konseling Keluarga. Yogyakarta: Menara Mas Offset
Walgito, Bimo. 2004. Bimbingan dan Konseling Pernikahan. Yogyakarta: Andi
ahlan wah sahlan...kun fayakun
ReplyDeletesangat membantu sebagai tambahan referensi
ReplyDeletetrksh
Terima kasih bro
ReplyDeleteakhirnya menemukan materi ini
ReplyDelete