Dalam waktu dekat Indonesia akan
memasuki era pasar bebas secara terbatas di kawasan Asia Tenggara,kemudian
berlanjut di kawasan Asia Pasifik dan dunia. Dalam konteks pasar bebas ini,
terjadi kompetisi bahkan suatu mega-kompetisi di dalam seluruh kehidupan
manusia. Mega kompetisi tersebut adalah dorongan untuk meningkatkan
kualitas kehidupan manusia, dengan kualitas tersebut orang saling bersaing satu
dengan yang lain. Keadaan seperti ini memungkinkan tenaga kerja pada umumnya
dan pendidik pada khususnya yang berasal dari luar negeri akan masuk ke
Indonesia dengan kesempatan yang lebih luas,karena mereka akan memiliki hak
pasar yang sama dengan pendidik dalam negeri.
makalah disajikan oleh
Prof.Dr.Mungin Eddy Wibowo,M.Pd,Kons. (Guru besar Pascasarjana UNNES)
selengkapnya :
Post a Comment for "STANDARDISASI PROFESI KONSELING"
Penulis
Pendidikan
1. S1 BK (STKIPMPL)
2. S2 BK (Unnes)