supervisi konseling adalah sebuah kegiatan
untuk mendukung profesionalisme konselor di sekolah. Supervisi
konseling juga merupakan suatu proses pembelajaran untuk memberdayakan
konselor agar dapat mengembangkan pengetahuan dan kompetensinya,
sehingga dapat bekerja dengan menampilkan kemampuan terbaiknya, memiliki
motivasi dan tanggung jawab yang tinggi, dan pada gilirannya dapat
meningkatkan kualitas hasil pelayananannya terhadap klien/konseli.
Selain itu, supervisi konseling juga dapat dipandang sebagai upaya untuk
memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi klien/konseli dan
konselor itu sendiri dalam menghadapi berbagai situasi konseling yang
amat kompleks.
B. Mengapa Diperlukan Supervisi Konseling?
C. Apa Tujuan Supervisi Konseling?
F. Apa Peran Konselor (Supervisee) dalam Supervisi Konseling?
B. Mengapa Diperlukan Supervisi Konseling?
Konseling merupakan
interaksi antarpribadi yang unik antara konselor dan klien/konseli,
sebuah pekerjaan yang banyak berhubungan dengan hal-hal yang sangat
pribadi, dengan segala kompleksitasnya :
- Seorang konselor mungkin bekerja dengan orang yang sedang mengalami kerapuhan sosio-psikis atau bahkan fisik.
- Seorang konselor mungkin bekerja dengan klien/konseli yang sulit ditebak dan membingungkan.
- Seorang konselor mungkin mengalami kebekuan (hardened) dan kejenuhan (burn out) yang berdampak terhadap pekerjaannya.
- Seorang konselor mungkin mengalami kompetensi yang sudah kadaluwarsa sehingga membutuhkan dukungan untuk kelanjutan pengembangan profesinya.
- Disadari atau tanpa disadari, seorang konselor mungkin telah terjebak menjadi seorang yang eksploitatif terhadap kliennya, mengingkari etika profesi yang seharusnya dijaga.
Oleh karena itu, disinilah tampak arti
penting supervisi konseling. Supervisi konseling seyogyanya menjadi
kebutuhan bagi semua konselor, tidak hanya bagi konselor pemula tetapi
bagi mereka yang sudah sangat berpengalaman sekalipun.
C. Apa Tujuan Supervisi Konseling?
Supervisi Konseling memiliki beberapa tujuan, diantaranya:
- Memfasilitasi praktik konseling yang efektif.
- Mengembangkan atau meningkatkan keterampilan profesional.
- Mengelola reaksi-reaksi emosionalklien/konseli.
- Memastikan konselor untuk tetap fokus pada perilaku etik
- Memberikan tantangan dan menstimulasi kepada konselor untuk mengembangkan berbagai ide dan keterampilan baru.
- Memfasilitasi penyelenggaraan layanan konseling yang berkualitas berdasarkan standar profesi.
Supervisi Konseling memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
- Formatif: proses edukatif untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi.
- Restoratif: bantuan dukungan atas pekerjaan profesional yang sarat dengan berbagai tekanan dan kesulitan.
- Normatif: penjaminan mutu tentang berbagai aspek praktik profesional.
Dalam supervisi konseling, peran supervisor mencakup:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F. Apa Peran Konselor (Supervisee) dalam Supervisi Konseling?
Dalam supervisi konseling, peran konselor sebagai pihak yang disupervisi, mencakup:
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Adaptasi dari tulisan: Deborah Boswell. 2005. Trainer’s Manual: Counseling Supervision and Training: Family Health International.
Post a Comment for "Supervisi Konseling"
Penulis
Pendidikan
1. S1 BK (STKIPMPL)
2. S2 BK (Unnes)