STANDARDISASI PROFESI KONSELING

Dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki era pasar bebas secara terbatas di kawasan Asia Tenggara,kemudian berlanjut di kawasan Asia Pasifik dan dunia. Dalam konteks pasar bebas ini, terjadi kompetisi bahkan suatu mega-kompetisi di dalam seluruh kehidupan manusia. Mega kompetisi tersebut adalah dorongan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, dengan kualitas tersebut orang saling bersaing satu dengan yang lain. Keadaan seperti ini memungkinkan tenaga kerja pada umumnya dan pendidik pada khususnya yang berasal dari luar negeri akan masuk ke Indonesia dengan kesempatan yang lebih luas,karena mereka akan memiliki hak pasar yang sama dengan pendidik dalam negeri.


makalah disajikan oleh

Prof.Dr.Mungin Eddy Wibowo,M.Pd,Kons. (Guru besar Pascasarjana UNNES)

selengkapnya :

 

Post a Comment for "STANDARDISASI PROFESI KONSELING"